PENGGUNA ANGGARAN DAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DALAM PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018) Pengelolaan keuangan negara/daerah merupakan rangkaian instrumen pemerintah untuk mencapai tujuan bernegara yang dicita-citakan, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Dalam ikhtiar mewujudkan cita-cita tersebut, peraturan dan ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara/daerah disusun proses kerjanya, termasuk tata kelola…