Padahal rancangan kontrak yang baik, merupakan ikhtiar awal terbaik bagi Pengguna Jasa / Pejabat Penandatangan Kontrak dalam menjalankan tugas pengendalian kontrak. Namun disayangkan, masih cukup dengan mudah ditemukan Pengguna Jasa / Pejabat Penandatangan Kontrak yang hanya sekedar menyalin standar rancangan kontrak yang ada di dalam Standar dan pedoman Pengadaan, tanpa terlebih dahulu melengkapi dan memberikan…
Bincang Santai Online – Kinerja Tetap Produktif di Era New Normal
Bersama : DR. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Kebijakan Pengadaan Jasa Konstruksi berdasarkan Permen PUPR No. 14 Tahun 2020
Narasumber : Dr. Ir. Putut Maharyudi, M.M. Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi – Kementerian PUPR