Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) tidak hanya diposisikan sebagai “tukang tender” saja, melainkan dituntut sebagai Pusat Keunggulan atau “Center Of Excellence.” Apa saja 4 Domain dan 9 Variabel menuju UKPBJ sebagai Center of Excellence tersebut? Webminar GRATIS bersama Dr. H. Fahrurrazy, M.Si sebagai salah seorang anggota Dewan Pendiri Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) ini membahas hal tersebut.