Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) tidak hanya diposisikan sebagai “tukang tender” saja, melainkan dituntut sebagai Pusat Keunggulan atau “Center Of Excellence.” Apa saja 4 Domain dan 9 Variabel menuju UKPBJ sebagai Center of Excellence tersebut? Webminar GRATIS bersama Dr. H. Fahrurrazy, M.Si sebagai salah seorang anggota Dewan Pendiri Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) ini membahas hal tersebut.
Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *