Materi Pembelajaran Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar (Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018)

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah diberlakukan sejak diundangkan yaitu pada tanggal 22 Maret 2018 di Jakarta. Sejalan pula dengan ketentuan tersebut berlaku, semua peraturan dan tata laksana pengadaan barang/jasa pemerintah menyesuaikan. Tak terkecuali materi-materi yang menjadi dasar kompetensi maupun provisiensi pun turut menyesuaikan. Diantaranya adalah berubahnya materi pembelajaran dan ujian sertifikasi…

Contoh Format Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan dan Kertas Kerja Persiapan Pemilihan Penyedia

Salah satu dan dua dari rangkaian proses kerja Pokja Pemilihan sebelum pelaksanaan pemilihan penyedia adalah melakukan : Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan; Penetapan metode-metode yang dipergunakan dalam Pelaksanaan Pemilihan Penyedia. Guna mendukung tertib administrasi proses kerja tersebut, terlampir beberapa contoh format kertas kerja yang dapat dipergunakan dalam melaksakan kedua proses kerja tersebut di atas.  Semoga bermanfaat.…

Contoh Dokumen PBJ dalam Penanganan Keadaan Darurat

Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat tidak dapat disamakan tata caranya dengan pengadaan barang/jasa pemerintah secara umum ketika situasi stabil dan tanpa ada keadaan mendesak. Sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 59 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa Penanganan keadaan darurat dilakukan untuk keselamatan/perlindungan masyarakat atau warga negara Indonesia yang…

Penetapan Sanksi Daftar Hitam Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (Disertai Contoh Format Proses Penetapan Daftar Hitam)

Salah satu pengharapan besar dari pihak pemerintah kepada pelaku usaha / penyedia melalui pola kerjasama dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah antara lain adalah pelaku usaha / penyedia menyampaikan dokumen dengan benar tanpa pemalsuan, tidak melakukan rekayasa persekongkolan dalam proses kompetisi tender/seleksi, tidak melakukan praktik KKN, bertanggung jawab ketika sudah terpilih sebagai penyedia, melaksanakan kontrak dengan…