Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan program strategis pemerintah, dalam mendukung percepatan peningkatan kualitas pembangunan di wilayah secara lebih tepat guna melalui peran serta masyarakat.

Sebagai program kerja yang baru bagi sebagian besar daerah, tentunya pemahaman atas proses kerja dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat ini perlu dipersiapkan dan dikuasai dengan sangat matang. Mengingat proses kerja ini menuntut pemahaman atas beberapa aturan teknis yang berhubungan dengan keuangan daerah dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Semua peraturan terkait tersebut menuntut para pengelola keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini harus terus berbenah, lebih profesional, memahami tugas dan fungsi dasar sebagai pengelola keuangan dan pengadaan, serta mampu menyerap pesan penting yang tertuang dalam berbagai aturan dimaksud.

Melewati beberapa bulan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 diterbitkan, ternyata dalam praktiknya program ini belum terlalu lancar dilaksanakan. Bahkan acapkali terjadi pemasalahan dan keluhan yang timbul, seperti belum pahamnya para pihak dalam menyusun perencanaan kegiatan, kesalahan dalam penugasan personil, tidak tertib proses pengadaan barang/jasa, dan pertanggungjawaban yang tidak akuntabel. Bahkan santer diketahui ada pihak terkait yang tidak bersedia melaksanakan program ini, karena ketidakpahaman proses yang harus ditempuh atau karena kekhawatiran ancaman ermasalahan hukum bagi pelaku pengadaannya.

Untuk kemudahan para pihak dalam melaksanakan program ini, terlampir beberapa dokumen yang dapat dijadinya contoh format dalam proses pelaksanaan, seperti format penyusunan rencana kerja atau kerangka acuan kerja, format notulen untuk penyelenggaraan rapat dan pembahasan, Nota Kesepahaman dalam pelaksanaan swakelola, Kontrak Swakelola, SK pengangkatan Pelaku Pengadaan, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, Berita Acara Serah Terima, serta terlampir juga slide ajar Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
yang membahas aturan teknis yang terkait.

Semoga bermanfaat dalam menambah inspirasi normatif bagi para Lurah dan pihak terkait lainnya.


Lampiran-lampiran

Please follow and like us:

2 thoughts on “Contoh Dokumen dalam Penyelenggaraan PBJ Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan”

  1. saya waktu diklat pbj bulan maret di ceteko sangat takut kerena apa yg di pelajari nanti disana belom tau pas saya mau masuk kelas teryata langsung pembahasan mengenai pengadaan barang jasa seperti tugas ppk apa dan pokja itu apa dan kpa/pa apa teryata setelah pembahasan materi pas hari kamis peserta diklat dikasih soal treoud disuruh menjawab 90 soal pas teryata pas hari jumat ujian pertama2 saya siapkan buku perpres 18 no 16 thn 2018 teryata soal yg di ujian itu tidak sama saya jadi pusing pas terima hasil saya sangat sedih dan kecewa teryata yg saya pelajari buku tidak sama persis tolong minta pendapatya terima kasih

    1. Siap.. Dinamika ujian Pak.. Bahkan Ada yang sampai belasan kali ikut ujian belum berhasil.. Dari beberapa pengalaman teman2 yang ikut ujian modal utamanya adalah sering dan berulang membaca Perpres nya Pak sebagai bahan utama ujian. Baca bukan sekdar baca cepat, tapi dengan memahami. Selebihnya coba beberapa latihan soal sambil dipahami juga soal latihannya dikaitkan Perpres..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *