Sebagaimana diatur di dalam Lampiran 1 dan Lampiran 2 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, mengatur diantaranya bahwa Pelaksanaan Kontrak dilakukan berdasarkan dokumen Kontrak pada rancangan Kontrak yang terdapat dalam standar musang4d Dokumen Pemilihan. Secara ringkas, pelaksanaan Kontrak meliputi:
- Reviu Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
- Penetapan SPPBJ
- Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak
- Penandatanganan Kontrak
- Penyerahan Lokasi Kerja dan Personel
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
- Pemberian Uang Muka
- Penyusunan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi/Program Mutu
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak
- Mobilisasi
- Pemeriksaan Bersama
- Pengendalian Kontrak
- Inspeksi Pabrikasi (apabila diperlukan)
- Pembayaran Prestasi Pekerjaan
- Perubahan Kontrak
- Penyesuaian Harga (apabila diperlukan)
- Keadaan Kahar
- Penghentian Kontrak atau Berakhirnya Kontrak
- Pemutusan Kontrak
- Peninggalan
- Pemberian Kesempatan
- Denda dan Ganti Rugi
Setiap tahapan ini perlu terdokumentasikan dengan baik, bukan hanya aktivitas selintas dan terlewat biasa. Tertib administrasi dokumentasi tahapan-tahapan pelaksanaan memainkan peran yang sangat penting. Melalui penerapan administrasi dokumentasi yang baik, proses dokumentasi menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi. Hal ini juga memberikan jaminan bahwa setiap sumber daya yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas, mendukung tercapainya hasil akhir pekerjaan yang optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Terlampir contoh dokumen dalam lingkup pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, sebagai referensi dalam mendokumentasikan setiap tahapan-tahapan kerja. Contoh dokumen dibuat mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di dalam regulasi tersebut, serta lebih dijelaskan di salah satu regulasi turunannya yaitu Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
Semoga bermanfaat
Lampiran:
Contoh Kelengkapan Dokumen Administrasi Dalam Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Dapat diklik di sini)

Izin diunduh dan dipergunakan ya dokumen administrasi nya. Terima kasih banyak buat sharingnya.
Izin mengunduh dan menggunakan dokumennya ya pak Azi. Terima kasih banyak sharingnya.
Asslamualaikum Pak fahrurazi,
klo sharing2 ilmu begini antum bisa banyak nih pahalanya 🙂
sampai ketemu di Semarang Pak, Barokallahu…
Masyaallah.. Bangga saya bsa seangkatan kuliah sama Suhu.. 😊
Baarakallahu fiik.. 🤲
Salam, Ijin Download Pak Fahrurrazi, sangat bermanfaat,semoga slalu diberikan kesehatan dan berkah buat keluarga. Tks
Salam hormat Pak Fahrurrazi,
Ijin mengunduh contoh dokumen administrasi PBJ
Semoga ilmunya berkah, terimakasih
Siap Bu.. Monggo.. Silahkan..